Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan di Kantor Kecamatan Loa Janan Ilir
Detail Pengumuman
Mulai Tanggal 11 Agustus 2021 Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan di Kantor Kecamatan Loa Janan Ilir , akan ada loket khusus dari Bapenda Provinsi Kaltim (Samsat)
Komentar Publik