Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 01 Tahun 2021
Menindaklanjuti Instruksi Dari Wali Kota Samarinda Bapak Andi Harun mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperketat untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19, Satgas Siaga Covid 19 Kelurahan Sengkotek turun langsung kelapangan untuk menyebarkan Informasi Instruksi Walikota ke beberapa warung makan dan cafe yang berada dalam wilayah Kelurahan Sengkotek.
Lurah Nofee K Putra bersama dengan Ketua LPM Amirudin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas mensosialisasikan isi surat Instruksi Wali Kota tersebut kepada para pelaku usaha berdasarkan poin KEEMPAT pada surat Instruksi terlampir foto pertama.
Kegiatan dilakukan malam hari ini pukul 07.30 WITA hingga selesai pada tanggal 05 juli 2021.
Instruksi PPKM Mikro berlaku sejak tanggal 3 sampai dengan 20 juli 2021. Selanjutnya akan di tinjau kembali berdasarkan perkembangan epidemi Covid 19 di Kota Samarinda dan/atau berdasarkan ketentuan dari Pemerintah Republik Indonesia.
*ne
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Sengkotek
Sukses Berkelanjutan Untuk Samarinda Maju
SAMARINDA MAKIN MAJU
Salam Perubahan
Samarinda Kota Pusat Peradaban